Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

2 Anggota PJR Tabrak Nenek nenek Nyeberang di Jalan SM Raja, Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf

Skintific

2 Anggota PJR Diduga Tabrak Nenek di Jalan SM Raja, Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf

Koran Sibolga 2 Anggota PJR Tabrak Insiden terjadi pagi ini di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), tepatnya di depan RS Mitra Medika, saat dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumut diduga menabrak seorang nenek berinisial R (70) saat ia menyeberang. Peristiwa ini mengundang reaksi dan permintaan maaf dari pihak kepolisian.


 Kronologi Kejadian

  • Kecelakaan berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB saat nenek R ingin menyeberang dari Sekolah Parulian menuju RS Mitra Medika. Ia muncul tiba-tiba dari balik pohon setelah truk melintas, sehingga tidak terlihat oleh petugas PJR

    Skintific
  • Petugas Bripda RS menghindar ke kanan setelah melihat korban, tetapi box belakang motornya sempat mengenai nenek tersebut. Sementara Bripda AD menepi ke kiri

  • Korban mengalami luka di kepala dan kaki dan dirawat di RS Mitra Medika. Kedua petugas juga mengalami luka ringan akibat terjatuh dari motor

2 Anggota PJR Tabrak
2 Anggota PJR Tabrak

Baca Juga: Organisasi Penerbangan Sipil Internasional

 Reaksi Warga

Seorang saksi, Budiman Hutagaol, menyatakan bahwa dua petugas PJR melaju agak cepat dan saling mendahului satu sama lain, tanpa menyalakan sirene atau pengawalan. Ia menyebut perilaku tersebut terlihat ugal-ugalan


2 Anggota PJR Tabrak Klarifikasi dari Polda Sumut

Kabid Humas Polda Kombes Ferry Walintukan menjelaskan bahwa ini adalah accident, bukan tabrakan disengaja. Ia menilai korban tiba-tiba muncul saat menyeberang, tanpa bisa dihindari oleh petugas yang tengah patroli dengan kecepatan sekitar 40–60 km/jam

Dirlantas Polda Kombes Firman Darmansyah menambahkan bahwa tidak ada zebra cross atau petugas penyeberangan di lokasi, dan petugas tidak memiliki kesempatan untuk mengerem sebelum insiden


2 Anggota PJR Tabrak Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Firman, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan memastikan bahwa korban akan mendapatkan perawatan dan ganti rugi penuh. Ia menegaskan bahwa pihak polisi akan menanggung biaya medis dan santunan


 Tindak Lanjut Penyidikan

Polda Sumut menyatakan bahwa akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menilai apakah ada pelanggaran disiplin atau prosedur dari petugas PJR. Bila ditemukan kelalaian, sanksi tegas akan dikenakan sesuai regulasi internal


 Ringkasan Insiden

Fakta Utama Keterangan
Korban Nenek R (70), mengalami luka kepala & kaki
Pelaku Bripda RS & Bripda AD (anggota PJR)
Lokasi & Waktu Jalan SM Raja, depan RS Mitra Medika – pukul 10.15 WIB
Kecepatan Petugas 40–60 km/jam
Status Penyelidikan Masih ditindaklanjuti, biaya ditanggung polisi
Skintific