2 Kg Ganja Gagal dari Bandara SIM Aceh ke Lombok
Koran Sibolga – 2 Kg Ganja Gagal petugas gabungan dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Iskandar Muda (Lanud SIM) dan petugas Avsec Bandara SIM berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat ±2 kg yang hendak dikirim dari Aceh ke Lombok.
Paket tersebut diketahui berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, kemudian dimasukkan ke dalam dus kardus yang dilakban dan dibungkus karung hijau.
Modusnya: paket dikirim melalui jasa ekspedisi kargo dari Banda Aceh dengan pengirim berinisial “S”, dan tujuan akhir tercatat di Kota Mataram, Lombok (Sukaraja Perluasan, Kota Mataram). Paket akan dikirim via pesawat rute Banda Aceh–Jakarta (BTJ‑CGK) sebelum selanjutnya dikirim ke Lombok.
Penanganan Petugas & Tindak Lanjut
Setelah curiga dari hasil pemindaian dengan X‑ray pada gudang kargo, petugas melakukan pemeriksaan manual yang akhirnya menemukan ganja.
Barang bukti kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan dan penuntutan.
Dalam keterangan resmi, Komandan Lanud SIM, Kolonel Nav Sudaryanto, menekankan bahwa sinergi antara TNI AU, Avsec, dan kepolisian merupakan kunci dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.
Baca Juga: Menkeu Geram Purbaya Pergoki Kelakuan Pegawai Pajak Olahraga saat Jam Kerja, Ini Tindakannya
2 Kg Ganja Gagal Signifikansi dan Dampak
Penggagalan ini memperkuat posisi Bandara SIM sebagai salah satu titik pengawasan strategis dalam rangka pencegahan peredaran narkoba.
Dari sisi keamanan penerbangan dan logistik kargo, kejadian ini menuntut agar prosedur penerimaan barang & ekspedisi kargo di bandara semakin ketat—baik dari sisi verifikasi pengirim, pemeriksaan fisik, maupun monitoring barang keluar.
Bagi masyarakat dan pengguna jasa kargo/ekspedisi, kejadian ini mengingatkan bahwa pengiriman barang melalui bandara menuntut kesadaran akan risiko hukum dan moral akibat memfasilitasi penyelundupan narkoba.
Catatan Tantangan di Lapangan
Terlebih, pengiriman via rute tidak langsung (misalnya melalui kargo ke Jakarta dulu, kemudian ke tujuan akhir) menambah tingkat kompleksitas pengawasan.
Rekomendasi bagi Penegakan & Pencegahan
Jasa ekspedisi dan kargo harus menerapkan know your customer (KYC) lebih ketat, serta verifikasi isi paket yang dikirim lewat rute udara domestik.
Penguatan sistem X‑ray dan pemeriksaan manual secara acak di gudang kargo dan ruang tunggu barang keluar.
Koordinasi antar lembaga (TNI AU, Polri, Bea & Cukai, Avsec) harus lebih rutin dan sistematis dalam berbagi intelijen soal modus penyelundupan terbaru.
Kampanye sosial dan edukasi kepada masyarakat agar tidak “terlibat” baik secara sadar maupun tidak dalam pengiriman barang untuk pihak lain—termasuk paket yang tampaknya “aman” atau “hanya pengiriman barang umum”.
Penutup
Kasus penggagalan pengiriman 2 kg ganja dari Bandara SIM ke Lombok ini menjadi alarm bahwa meskipun jaraknya domestik, jaringan narkoba tetap menggunakan jalur udara untuk distribusi. Keberhasilan petugas mengungkap kasus ini bukan semata keberuntungan, melainkan buah dari prosedur pemeriksaan yang berjalan dan sinergi antar institusi.






