Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Lisa Mariana Masih Cari Cara Buktikan Ridwan Kamil Ayah dari Anaknya

Skintific

Lisa Mariana Masih Cari Cara Buktikan Ridwan Kamil Ayah dari Anaknya

Koran Sibolga Lisa Mariana Masih seorang selebgram, mengklaim bahwa ia memiliki hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan bahwa ia hamil dari hubungan tersebut. Anak hasil klaim tersebut memiliki inisial CA.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik ke Bareskrim Polri, pasca unggahan Lisa tentang percakapan yang diklaim melibatkan Ridwan Kamil.

Skintific

Proses Hukum dan Tes DNA

Sebagai bagian dari proses penyidikan, pada 7 Agustus 2025, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA mengambil sampel DNA (darah dan air liur) di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Proses pemeriksaan dilakukan di Labdokkes / Pusdokkes Polri.

Hasil akhirnya diumumkan pada 20 Agustus 2025 bahwa sampel DNA CA tidak identik dengan sampel DNA Ridwan Kamil, sehingga secara genetik CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Jreng! Buktikan Anak Ridwan Kamil, Lisa Mariana Siap Tes DNA

Baca Juga: Harta Kekayaan Rahayu Saraswati Ponakan Prabowo Mundur dari Anggota DPR

Reaksi & Tuntutan dari Pihak Lisa Mariana

Meskipun hasil DNA menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis CA, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya mengajukan permintaan second opinion atau tes ulang di luar Polri, misalnya di Rumah Sakit di Singapura (Mount Elizabeth), atau paling tidak di rumah sakit swasta lain

Pihak Lisa tidak membantah hasil tes DNA sebelumnya, tetapi menyebut mereka berhak mencari pembanding untuk memperoleh kepastian lebih lanjut.

Lisa Mariana Masih Respons dari Pihak Ridwan Kamil dan Aparat

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan hasil tes DNA Polri sah, legal, dan sudah sesuai prosedur internasional.

Pihak Ridwan Kamil menolak permintaan untuk tes ulang di luar Polri dengan alasan bahwa hasil Polri sudah final dan mengikat secara hukum.

Kenapa “Masih Cari Cara” Meskipun Sudah Ada Hasil DNA

Upaya Validasi Tambahan / Second Opinion
Permintaan tes DNA ulang atau di luar institusi resmi Polri adalah wujud dari itu.

Kepercayaan dan Persepsi Publik
Dalam kasus publik seperti ini, hasil resmi sering mendapat reaksi skeptis dari sebagian pihak. Dengan mengajukan tes ulang, pihak Lisa mungkin berharap menghilangkan keraguan publik atas hasil sebelumnya.

Hak Identitas Anak
Lisa Mariana telah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung untuk mengesahkan identitas anaknya sebagai anak kandung Ridwan Kamil, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menjamin hak identitas anak luar nikah.

Perasaan Emosional dan Harapan Pribadi
Dari keterangan pengacaranya dan Lisa sendiri, tampak bahwa ada harapan kuat bahwa hubungan biologis itu benar. Hal ini muncul dari keinginan untuk kejelasan, demi nama baik, dan kepentingan anak.

Implikasi Hasil DNA Non-identik

Ini juga relevan dalam laporan pencemaran nama baik.

Tak hanya tentang status biologis, tapi juga soal moral, sosial, dan dampak reputasi sebagai pejabat publik. Banyak pihak memperhatikan bagaimana efek ini terhadap citra masing-masing pihak.

Tantangan dan Kontroversi

Apakah tes ulang sah secara hukum apabila sudah ada hasil resmi dari Polri? Ada pertanyaan mengenai regulasi, penerimaan bukti luar negeri, keaslian sampel, rantai (chain of custody), apakah prosedur luar negeri akan dipandang sah di pengadilan Indonesia.

Publik dan media: berita ini melibatkan figur publik dan hasrat masyarakat akan transparansi. Ada tekanan media dan publik agar proses berjalan terbuka dan adil.

Kesimpulan

Tes DNA resmi Polri menyatakan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik sebagai ayah biologis anak tersebut

Meskipun demikian, Lisa Mariana terus mencari cara agar ada kepastian lebih lanjut, seperti tes ulang di luar negeri, demi kepuasan dan kejelasan moral, emosional, dan hukum.

Skintific