Polres Magetan Minta Sekolah Laporkan Intimidasi Permintaan THR
Koran Sibolga – Polres Magetan Dorong Sekolah mengimbau seluruh sekolah di Magetan, Jawa Timur, agar segera melapor jika mengalami intimidasi terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kapolres menegaskan bahwa praktik meminta THR secara paksa kepada lembaga pendidikan tidak dapat dibenarkan. Apabila terdapat pihak yang melakukan tekanan atau ancaman, sekolah diminta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwajib.
Menurut kepolisian, laporan akan diproses jika disertai bukti yang jelas, seperti rekaman percakapan, pesan singkat, atau saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Polisi juga memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pemaksaan atau intimidasi terhadap pihak sekolah.
Berani Lapor Jika Dimintai THR Secara Paksa
Fenomena permintaan THR kepada sekolah menjelang hari raya menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kepolisian Resor Magetan meminta pihak sekolah untuk tidak takut melaporkan jika mendapat tekanan dari pihak tertentu.
Di Magetan, beberapa sekolah disebut menerima permintaan THR dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Permintaan tersebut terkadang disertai dengan nada intimidasi.
Polisi menegaskan bahwa tindakan semacam itu berpotensi masuk kategori pemerasan jika dilakukan dengan unsur paksaan.
Karena itu, sekolah diminta mengumpulkan bukti terlebih dahulu sebelum melapor agar proses hukum dapat berjalan dengan kuat.
Baca Juga: Jelang Perayaan Idul Fitri PDIP Perjuangan Jatim Ajak Kuatkan Nilai Nasionalisme dan Religius
Intimidasi Permintaan THR ke Sekolah, Polres Magetan Siap Tindak
Menjelang hari raya, Kepolisian Resor Magetan meningkatkan pengawasan terhadap potensi praktik pemaksaan permintaan THR kepada sekolah.
Aparat kepolisian menyatakan siap menerima laporan dari pihak sekolah yang merasa terintimidasi. Polisi menilai tindakan tersebut dapat merugikan institusi pendidikan.
Pihak sekolah di Magetan, Jawa Timur, diimbau untuk menyimpan bukti jika mengalami permintaan THR yang disertai tekanan.
Dengan bukti yang cukup, polisi menegaskan dapat melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat.
Polres Magetan Dorong Permintaan THR Secara Paksa Bisa Diproses Hukum
Aparat Kepolisian Resor Magetan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan permintaan THR secara paksa kepada sekolah.
Menurut kepolisian, tindakan tersebut dapat masuk kategori pelanggaran hukum apabila dilakukan dengan unsur intimidasi atau ancaman.
Oleh karena itu, sekolah di wilayah Magetan diminta melaporkan kejadian semacam itu kepada polisi.
Pihak kepolisian juga meminta laporan disertai bukti kuat agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif.






