REAKSI Abraham Samad Usai Dilaporkan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Heran Jadi Terlapor
Koran Sibolga REAKSI Abraham Samad Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, angkat bicara setelah namanya masuk dalam daftar terlapor kasus dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Ia mengaku terkejut dan heran, karena merasa tidak pernah terlibat langsung dalam penyebaran tudingan tersebut.
“Saya justru kaget ketika mengetahui nama saya disebut sebagai salah satu terlapor. Saya tidak tahu-menahu soal tuduhan itu secara substansial,” kata Abraham dalam pernyataan yang disampaikan dari Brisbane, Australia, Jumat (18/7/2025).
Dilaporkan Bersama 11 Tokoh Lain
Abraham diketahui menjadi satu dari 12 orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan-pernyataan yang dianggap menyebarkan informasi palsu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Baca Juga: 2 Anggota PJR Tabrak Nenek nenek Nyeberang di Jalan SM Raja, Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP), nama Abraham disebut bersama beberapa tokoh lain seperti Roy Suryo, dr. Tifa, dan Eggi Sudjana.
“Kalau Sekadar Beda Pendapat, Jangan Dikriminalisasi”
Abraham menilai bahwa masuknya namanya dalam SPDP bisa menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat, terutama jika hanya didasarkan pada komentar atau pandangan dalam ruang diskusi publik.
“Kalau saya dituduh hanya karena pernah menyampaikan pendapat dalam diskusi terbuka atau forum publik, itu sangat berbahaya. Negara demokratis harus menjamin kebebasan berbicara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tetap menjunjung asas objektivitas dan tidak menyasar individu secara sewenang-wenang.
Belum Ada Pemanggilan Resmi
Hingga saat ini, Abraham mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut. Namun ia menyatakan siap memberi klarifikasi bila memang diperlukan.
“Saya akan patuh pada proses hukum, tapi harus jelas dulu apa dasarnya saya masuk dalam daftar terlapor. Jangan sampai ini justru mencederai semangat demokrasi,” ucapnya.
REAKSI Abraham Samad Dukungan dan Sorotan Publik
Pernyataan Abraham menuai berbagai reaksi di media sosial. Sejumlah pihak menyatakan dukungan terhadapnya, dan meminta aparat penegak hukum lebih bijak menyikapi laporan yang menyangkut tokoh publik, apalagi yang memiliki rekam jejak pemberantasan korupsi seperti Abraham Samad.
Penutup:
Kasus ini menambah daftar polemik hukum yang melibatkan tokoh-tokoh nasional terkait isu sensitif. Publik kini menunggu kelanjutan proses penyelidikan, sambil berharap prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berekspresi, dan keadilan tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.
Latar Belakang SPDP: 12 Terlapor Untuk Fitnah Ijazah
-
Presiden Jokowi dan sejumlah pihak telah melaporkan 12 orang dalam SPDP kepada Polda Metro Jaya, atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah. Abraham Samad masuk dalam daftar ini.
-
SPDP ini juga mencakup tokoh-tokoh publik seperti Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan dr. Tifa yang sempat menyuarakan keraguan akan keaslian ijazah Jokowi.
Kriminalisasi Ekspresi?
-
Abraham menekankan bahwa bila dirinya dipanggil hanya karena pernah mengomentari atau membahas isu tersebut—misalnya lewat podcast—itu berarti kebebasan berekspresi sedang dibungkam
-
Ia pun meminta agar aparat meninjau ulang dasar pencantuman namanya agar tidak menyasar pihak-pihak tidak relevan.
REAKSI Abraham Samad Reaksi Awal & Dampak Lanjutan
-
Identitas Abraham sebagai mantan aktivis anti-korupsi dan figur publik membuat keterlibatannya dalam laporan ini mengejutkan banyak pihak.
Kesimpulan & Langkah Lanjut
-
Abraham Samad keras membantah tuduhan dan menyebutnya tidak berdasar.
-
Ke depan, publik akan menyoroti apakah tindakan ini menimbulkan efek jera bagi pembicara publik atau justru mendorong ketakutan dalam berpendapat.
