Ribka Tjiptaning Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI
Koran Sibolga – Ribka Tjiptaning adalah seorang politisi dari PDI Perjuangan (PDIP) dan juga pernah menjabat sebagai anggota serta ketua komisi di DPR RI.
>Salah satu yang menarik perhatian publik adalah bukunya berjudul Aku Bangga Jadi Anak PKI yang terbit tahun 2002, di mana ia mengangkat tema yang cukup sensitif di Indonesia yaitu keterkaitan keluarga dan masa lalu politik.
Belakangan (November 2025) ia menjadi sorotan kembali karena pernyataannya yang menyebut mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat”. Pernyataan ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok masyarakat.
2. Kronologi kejadiannya
Pada tanggal 12 November 2025, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) resmi melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, terkait pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai pelaku pembunuhan massal.
Pernyataan yang menjadi dasar laporan tersebut disampaikan oleh Ribka ketika menanggapi usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto. Ia menolak usulan tersebut dengan julukan dan pernyataan bahwa Soeharto “pembunuh jutaan rakyat”.
Ribka menanggapi laporan tersebut dengan sikap bahwa dirinya “hadapi saja” dan akan kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Laut Kaspia – Keajaiban Alam Terbesar di Dunia
3. Ribka Tjiptaning Poin-Kontroversi Utama
Beberapa aspek yang menjadi titik pertentangan dalam kasus ini antara lain:
Contohnya, ada argumen bahwa dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat mengindikasikan bahwa tindakan kekerasan massal di tahun 1965–66 melibatkan aparat Indonesia di bawah Soeharto.
Batas kebebasan berpendapat: Di sisi lain, pelapor menilai bahwa pernyataan tersebut bersifat menyesatkan publik, tanpa dasar hukuman atau putusan resmi yang menyatakan Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat. Laporan menyebut dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
4. Ribka Tjiptaning Implikasi dan Makna Lebih Luas
Memori sejarah: Kasus ini menyoroti bagaimana luka sejarah—khususnya tentang peristiwa 1965–66 dan masa Orde Baru—masih menjadi isu terbuka di Indonesia. Bagaimana negara, masyarakat, dan politik menangani memori tersebut sangat menentukan rekonsiliasi dan keadilan.
Kebebasan berekspresi vs tanggung jawab publik: Sebagai politisi, pernyataan publik memiliki bobot dan dampak.
Politik simbolik dan reputasi tokoh nasional: Nama besar Soeharto dan status Pahlawan Nasional membawa beban simbolik yang besar. Kritik terhadap tokoh semacam ini tak hanya soal individu, tetapi juga soal bagaimana bangsa ingin mengenang atau merevisi sejarah.
Dampak bagi Ribka dan PDIP: Sebagai kader senior PDIP, kasus ini bisa membawa risiko reputasi bagi Ribka maupun partainya, tergantung bagaimana proses hukum dan publik menanggapinya.
5. Kesimpulan
Pelaporan ke polisi menunjukkan bahwa kritik sejarah yang tajam bisa berpotensi memasuki ranah hukum, bukan hanya debat akademik.
Karena bila menjadi instrumen untuk mempersempit ruang kritik, maka demokrasi kita bisa mengalami kemunduran.






