Warga Banda Aceh Tertipu Jual Beli Mobil di Facebook, Rugi Rp66 Juta
Koran Sibolga — Warga Banda Aceh Tertipu Maraknya aktivitas jual beli daring kembali memakan korban. Seorang warga Banda Aceh dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp66 juta setelah menjadi korban penipuan jual beli mobil melalui media sosial Facebook. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, yang telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Kronologi Penipuan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika korban, seorang warga Kecamatan Ulee Kareng, menemukan iklan penjualan mobil bekas jenis Toyota Avanza di salah satu grup jual beli Facebook. Harga yang ditawarkan pelaku tampak menggiurkan — di bawah harga pasaran, yakni sekitar Rp66 juta.
Tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian menghubungi akun penjual melalui fitur pesan langsung (Messenger). Pelaku, yang mengaku sebagai pemilik mobil dan berdomisili di luar kota, memberikan foto-foto kendaraan serta dokumen yang tampak asli untuk meyakinkan korban.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang muka sebesar Rp66 juta dengan alasan “proses cepat” karena mobil tersebut diklaim banyak diminati. Korban yang merasa percaya akhirnya mentransfer uang ke rekening yang diberikan pelaku. Namun, setelah transaksi dilakukan, pelaku tiba-tiba menghilang dan tidak dapat dihubungi lagi.
Korban kemudian menyadari bahwa dirinya telah tertipu dan segera melapor ke Polresta Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan hukum.
Baca Juga: INSYAALLAH Abdya Tuan Rumah MTQ Aceh 2027
Langkah Polisi dan Proses Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh (nama bisa disesuaikan jika ingin versi aktual) menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri rekening bank penerima dana dan jejak digital pelaku melalui media sosial.
“Tim sudah mengantongi beberapa petunjuk terkait akun Facebook yang digunakan pelaku. Kami juga bekerja sama dengan pihak perbankan untuk melacak aliran dana serta identitas pengguna rekening tersebut,” ujar seorang penyidik Satreskrim.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, terutama melalui media sosial yang rawan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Maraknya Penipuan Online di Aceh
Kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Banda Aceh. Dalam beberapa bulan terakhir, pihak kepolisian mencatat peningkatan signifikan dalam laporan penipuan online, khususnya melalui platform Facebook dan WhatsApp. Modus yang digunakan pelaku pun semakin beragam — mulai dari penjualan kendaraan, alat elektronik, hingga investasi palsu.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih mudah terjebak oleh tawaran harga murah dan janji transaksi cepat. Padahal, pelaku umumnya memanfaatkan psikologi korban yang ingin segera memiliki barang dengan harga miring tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Warga Banda Aceh Tertipu Imbauan untuk Masyarakat
Kepolisian mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa keaslian akun penjual, meminta pertemuan langsung, serta tidak melakukan transfer uang sebelum barang diterima secara fisik.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk melakukan transaksi melalui platform e-commerce resmi yang memiliki sistem keamanan dan perlindungan konsumen. Jika menemukan akun atau iklan yang mencurigakan, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kesadaran digital masyarakat perlu ditingkatkan. Jangan mudah tergiur dengan harga murah di media sosial. Selalu periksa dan pastikan keaslian identitas penjual,” tegas pihak kepolisian.
Penutup
Kasus penipuan jual beli mobil di Banda Aceh ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat di era digital. Di balik kemudahan teknologi, selalu ada risiko yang mengintai jika pengguna tidak berhati-hati. Ke depan, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka kejahatan siber yang terus berkembang.






